Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Briptu Norman di Pecat


    Briptu Norman di Pecat-Setelah sekian lama kasus Briptu Norman Kamaru berlarut-larut,akhirnya sudah tiba saatnya ia diberhentikan dengan tidak hormat (di pecat) sebagai anggota Kepolisian Negara RI sesuai dengan hasil dari keputusan sidang kode etik di Polda Gorontalo, Selasa.

    "Norman diberhentikan dengan tidak hormat(di pecat) sebagai anggota Polri karena tidak masuk kantor selama dua bulan," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa.
    Sebelumnya Norman telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri, hal itu tidak lansung terkabul namun harus melalui proses terlebih dahulu,dan Selama menjalani proses tersebut ia di wajibkan masuk kantor, tapi dia tidak masuk kantor, kata Saud.
    "Permohonan berhenti harus melalui proses, namun selama proses  belum selesai dia sudah tidak masuk kantor selama dua bulan," kata Saud.

    Kadiv Humas mengungkapkan bahwa dengan diberhentikannya Norman sebagai anggota polisi otomatis artis "lipsync" yang populer dengan lagu India "Caiyya Caiyya", otomatis tidak boleh menggunakan “Briptu “pada namanya dan tidak lagi di ijinkan menggunakan atribut polisi.

    Dan akhirnya Briptu Norman di Pecat dari Polda Gorontalo,nah gimana ya selajutnya nasib dari mantan anggota kepolisian in/?????penasaran?yuk ikuti saja berita terbarun ya DI http://blogsnewsunik.blogspot.com


    Posting Komentar untuk "Briptu Norman di Pecat"