Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengaruh Pornografi Terhadap Perkawinan


    Benarkah tontonan pornografi bisa berdampak buruk pada pernikahan? Semuanya tergantung kepada pasangan anda masing-masing. Ada beberapa orang yang merasa tidak suka melihat pasangannya menonton film pornografi karena merasa pasangannya tidak bisa terpuaskan dengannya ketika berhubungan intim dan ketidakpuasan ini disalurkan oleh pasangannya dengan menonton tayangan pornografi. Lalu bagaimana memanfaatkan tayangan pornografi untuk keharmonisan anda? baca selengkapnya di sini.



    Seorang psikolog yaitu Alvin Cooper menyatakan bahwa aktivitas menonton film berbau pornografi yang dilakukan kurang dari 1 jam setiap minggunya hanya berdampak sedikit pada pernikahannya. Yang berbahaya justru jika seseorang suka melihat tayangan pornografi selama 11 jam atau lebih setiap minggunya, karena hal ini bisa merusak diri dan gairah seks pada pasangannya.
    Dengan menonton tayangan pornografi yang berlebihan, jadwal bercinta dengan pasangan di dunia nyata menjadi terbengkalai karena seseorang yang suka menonton tayangan pornografi ini sudah terpuaskan hasratnya dengan tontonan itu. Inilah yang bisa merusak pernikahan.
    Seharusnya tayangan pornografi itu bisa menjadi inspirasi tentang bagaimana memuaskan pasangan di ranjang. Dengan mengajak pasangan menonton tayangan pornografi sebelum berhubungan intim, anda bisa menunjukkan fantasi seks apa yang ingin anda perlihatkan pada pasangan. Dan jika anda merasa pasangan sudah terangsang, anda bisa berhenti menonton tayangan tersebut dan mengajak pasangan anda melakukan hubungan intim di kamar.
    Seperti inilah yang seharusnya anda lakukan dengan tayangan pornografi. Menonton tayangan pornografi sendirian tanpa ditemani pasangan sah membuat pasangan merasa anda lebih puas menonton orang lain yang telanjang daripada anda mengajak berhubungan intim dengannya dan tentunya ini sangat membuat pasangan marah karena merasa tidak dipedulikan.

    Posting Komentar untuk "Pengaruh Pornografi Terhadap Perkawinan"